A. Ragam Kegiatan Pehutanan Sosial
Secara konseptual, untuk mencapai tujuan penumbuhkembangan partisipasi masyarakat, perbaikan kesejahteraan masyarakat, maupun rehabilitasi dan pelestarian sumberdaya hutan kegiatan perhutanan sosial perlu memperhatikan kegiatan seperti
1. Persiapan Teknis
2. Persiapan sosial
3. Penumbuhkembangan partisipasi masyarakat, sejak perencanaan, pelaksanaanm pemantauan dan evaluasi kegiatan eserta pemanfaatan hasil-hasil kegiatan.
4. Kegiatan penanaman agroforesty secara luas yang mencakup wanantani, peternakan mauapun wana wisata
5. Kegiatan konservasi dan rehabilitasi lahan, baik melalui kegiatan vegetatif maupun kegiatan ”sipil teknis”.
6. Kegiatan Produktip baik yang merupakan kegiatan on farm, kegiatan off farm maupun tidak terkait dengan kegiatan usaha tani.
7. Pengambangan jejaring, sisitem informasi, dan kemitraan usaha
B. Tahap Kegiatan pengembangan Perhutanan Sosial
Pengembangan perhutanan sosial perlu memperhatikan tahapan kegiatan sebagai berikut :
1. Kegiatan Pra-kondisi
Yaitu sebuah kegiatan untuk menyiapkan masyarakat agar memahami dan mendukung upaya penegmabangan perhutanan sosial yang direncanakan diwilayah mereka, kegiatan ini perlu dilakukan satu tahun atau 6 bulan sebelum pekerjaan penanaman dilakukan.
2. Kegiatan Persiapan
Kegitan persiapan meliputi persiapan teknis dan persiapan sosial yang dilakukan pada 6 bulan atau selambat-lambatnya 3 bulsn sebelum kegiatan teknis dilakukan.
3. Kegiatan perencanaan partisipatip
Adalah kegiatan perumusan rencana kegitan pengembangan perhutanan sosial yag dilakukan bersama masyarakat, mulai dari aras tertinggi sampai aras lokal. Untuk merumuskan perencanaan partisipatif diperlukan kegiatan-kegiatan :
a. Pengumpulan data-dasar melalui penilaian RRA
b. Penilaian Partisipatif atau PRA didasarkan pada hasil RRA atau CSS
c. Identifikasi akar masalah melalui perumusan pohon masalah.
d. Merumuskan alternatif kegiatan yang dapat dilakukan
e. Menetapkan pelihan kegitan dnegan analisis SWOT terhadap alternatip-alternatip kegiatan yang diususlkan
f. Merumuskan program kegiatan yang mencakup jenis kegiatan, hasil yang ingin dicapai, langkah kegiatan, pelaku utama, pihak-pihak yang akan dilibatkan, tempat, waktu, jumlah dan sumber pembiayaanya.
4. Pelaksanaan Kegiatan
Yang dimaksud pelaksanaan kegiatan meliputi
a. Penumbuhkembangan pertisipasi masyarakat, baik yang dilakukan melalui kegiatan penyadaran, diskusi, lokakarya, pelatihan, kunjungan dan lain-lain.
b. Kegiatan penanaman, sejak persiapan lahan, penilaian komoditas, pembibitan, penanaman dan pemeliharaan tanaman.
c. Kegitan produktip, berupaya kegiatan-kegaitan on fram, off farm, dan non farm
d. Penguatan kapasitas masyarakat (Capacity Building )
5. Pemantauan dan evaluasi Kegiatan
Hal ini dimkasudkan untuk melakukan penilaian terhadp input, proses, hasil dan dampak kegitan yang kesemuanya itu dilakukan secara partisispatip bersama masyarakat sebagai pelaku utama kegiatan.
6. Pemanfaatan hasil kegiatan
Yang dimaksud pemanfaatn hasil kegitan disini meliputi :
a. Pemanfaatan hasil hutan baik yang berupa : kayu, non kayu dan hasil-hutan ikutan yang lainnya.
b. Pengelolaan wisata dan jasa lingkungan lainnya
c. Pemanfaatan jasa layanan kelembagaan yang dibentuk atau dikembangakan melalui program perhutanan sosial
d. Pemanfaatan informasi dan jejaring kemitraan usaha
C. Pembiayaan kegiatan
Dalam banyak kasus pembiayaan untuk penegmbangan perhutanan sosial selalu didominasi atau hanya menggantungkan sumber pembiayaandari pemerintah (proyek) maupun donor, padahal pembiayaan perhutanan sosial sebenarnya juga dapat diperoleh dari sumbersumber lain seperti :
1. Swadaya asyarakat setempat
2. Partisipasi stakeholderls yang lain seperti instansi atau lembaga terkait.
3. Pelaku bisnis, LSM dan lain-lain.
D. Pengembangan Kelembagaan
Pentingnya penumbuhan dan tau pengembangan kelembagaan masyarakat baik kelembagaan dalam arti sempit yang berupa kelompok /organisasi masyarakat maupun kelembagaan dalam arti luas yang mencakup berga atura, kesepakatan dan pelestariaan nilai-nilai kearifan tradisional yang sangat mendukung pengembangan kegitan perhutanan sosial. Kelembagaan tersebut mencakup :
1. Kelompok/organisasi petani pelaksana perhutanan sosial
2. Kelembagaan ekonomi yang mencakup pembiayaan pendampingan teknis dan manjerial pengolahan dan pemasaran produk
3. Kelembagaan pemberdayaan dan penimbuhkembangan partisipasi masyarakat
4. Penelitian dan pengmbangan usaha
5. Jejaring dan kemitraan kerja/usaha.
No comments:
Post a Comment